Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) dari HIPMI Kabupaten Karanganyar mengacu pada tanggung jawab dan fungsi utama setiap bagian dalam organisasi untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang mendukung pengembangan pengusaha muda dan perekonomian daerah. Berikut adalah penjelasan mengenai Tupoksi HIPMI Karanganyar secara umum:
1. Ketua Umum
-
Tugas Pokok:
-
Memimpin dan mengarahkan seluruh kegiatan organisasi HIPMI Karanganyar.
-
Menetapkan kebijakan strategis dan mengambil keputusan penting terkait organisasi.
-
Menjadi representasi organisasi dalam berbagai forum, baik dengan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.
-
-
Fungsi:
-
Memastikan implementasi visi, misi, dan program-program organisasi.
-
Meningkatkan hubungan kemitraan dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah daerah, BUMN, dan swasta.
-
2. Wakil Ketua Umum
-
Tugas Pokok:
-
Membantu Ketua Umum dalam menjalankan tugas-tugasnya dan menggantikan Ketua Umum jika berhalangan hadir.
-
Bertanggung jawab atas koordinasi program-program besar dalam organisasi.
-
-
Fungsi:
-
Mengoordinasi kegiatan internal dan eksternal yang melibatkan banyak pihak.
-
Menyusun dan memantau pelaksanaan program kerja tahunan.
-
3. Sekretaris Umum
-
Tugas Pokok:
-
Bertanggung jawab atas administrasi organisasi, termasuk surat-menyurat dan pencatatan rapat.
-
Menyusun dan menyimpan laporan-laporan kegiatan organisasi.
-
-
Fungsi:
-
Menjaga kelancaran komunikasi dan informasi di dalam organisasi.
-
Mengkoordinasikan pencatatan dan dokumentasi kegiatan yang dilaksanakan.
-
4. Bendahara Umum
-
Tugas Pokok:
-
Mengelola keuangan organisasi, termasuk pendanaan, anggaran, serta laporan keuangan secara transparan.
-
Menyusun anggaran dan merencanakan penggunaan dana secara efisien.
-
-
Fungsi:
-
Memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana organisasi.
-
Mengelola dana untuk program-program yang mendukung pengembangan kewirausahaan dan kegiatan sosial.
-
5. Departemen-Departemen dalam HIPMI Karanganyar
a. Departemen Organisasi dan Kaderisasi
-
Tugas Pokok:
-
Mengelola rekrutmen anggota baru dan kaderisasi untuk memperkuat struktur organisasi.
-
Memberikan pelatihan dan pengembangan kepada anggota agar dapat menjadi pengusaha muda yang berkualitas.
-
-
Fungsi:
-
Melakukan rekrutmen dan memastikan anggota HIPMI memiliki keterampilan dan pengetahuan kewirausahaan yang memadai.
-
Menyelenggarakan program pelatihan dan seminar kewirausahaan.
-
b. Departemen Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha
-
Tugas Pokok:
-
Mendorong pengembangan usaha anggota melalui berbagai program pembinaan dan pendampingan.
-
Memberikan akses kepada anggota untuk berinovasi dalam dunia bisnis dan kewirausahaan.
-
-
Fungsi:
-
Menyelenggarakan workshop, seminar, dan pelatihan yang mendukung peningkatan keterampilan pengelolaan usaha.
-
Menyediakan konsultasi bisnis dan mendampingi anggota dalam mengembangkan usaha.
-
c. Departemen Humas dan Komunikasi
-
Tugas Pokok:
-
Mengelola komunikasi internal dan eksternal, serta menjalin hubungan baik dengan media, masyarakat, dan stakeholder lainnya.
-
Memastikan kegiatan HIPMI Karanganyar mendapatkan perhatian positif dari publik.
-
-
Fungsi:
-
Menyusun strategi komunikasi yang efektif untuk mempromosikan kegiatan organisasi.
-
Menyebarkan informasi tentang kegiatan dan program yang dijalankan HIPMI Karanganyar.
-
d. Departemen Sosial dan Kemasyarakatan
-
Tugas Pokok:
-
Menyelenggarakan kegiatan sosial yang mendukung pemberdayaan masyarakat.
-
Mendorong anggota untuk terlibat dalam program-program tanggung jawab sosial (CSR).
-
-
Fungsi:
-
Mengorganisir kegiatan sosial dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada kesejahteraan sosial.
-
Menyusun dan melaksanakan program kemitraan dengan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
-
e. Departemen Pengembangan Jaringan dan Kolaborasi
-
Tugas Pokok:
-
Membangun jaringan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan peluang bisnis bagi anggota.
-
Menyediakan informasi tentang peluang kemitraan bisnis, investasi, dan pengembangan pasar.
-
-
Fungsi:
-
Menjalin kerja sama dengan sektor swasta, lembaga pemerintah, dan organisasi lainnya.
-
Mengorganisir kegiatan yang mempertemukan pengusaha muda dengan investor atau calon mitra bisnis.
-
6. Dewan Kehormatan
-
Tugas Pokok:
-
Menjaga kode etik dan disiplin organisasi.
-
Memberikan masukan dan pertimbangan terkait pelanggaran atau isu yang timbul dalam organisasi.
-
-
Fungsi:
-
Mengawasi jalannya organisasi agar tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
-
Memberikan sanksi atau rekomendasi terkait pelanggaran yang terjadi dalam organisasi.
-
7. Anggota
-
Tugas Pokok:
-
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh HIPMI Karanganyar.
-
Mengembangkan usaha dan menjalankan bisnis dengan prinsip-prinsip yang diajarkan oleh HIPMI.
-
-
Fungsi:
-
Menjadi peserta dalam pelatihan, seminar, dan program yang disediakan oleh HIPMI.
-
Membantu memajukan ekonomi daerah melalui usaha yang dijalankan.
-