Tupoksi

Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) dari HIPMI Kabupaten Karanganyar mengacu pada tanggung jawab dan fungsi utama setiap bagian dalam organisasi untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang mendukung pengembangan pengusaha muda dan perekonomian daerah. Berikut adalah penjelasan mengenai Tupoksi HIPMI Karanganyar secara umum:

1. Ketua Umum

  • Tugas Pokok:

    • Memimpin dan mengarahkan seluruh kegiatan organisasi HIPMI Karanganyar.

    • Menetapkan kebijakan strategis dan mengambil keputusan penting terkait organisasi.

    • Menjadi representasi organisasi dalam berbagai forum, baik dengan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

  • Fungsi:

    • Memastikan implementasi visi, misi, dan program-program organisasi.

    • Meningkatkan hubungan kemitraan dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah daerah, BUMN, dan swasta.

2. Wakil Ketua Umum

  • Tugas Pokok:

    • Membantu Ketua Umum dalam menjalankan tugas-tugasnya dan menggantikan Ketua Umum jika berhalangan hadir.

    • Bertanggung jawab atas koordinasi program-program besar dalam organisasi.

  • Fungsi:

    • Mengoordinasi kegiatan internal dan eksternal yang melibatkan banyak pihak.

    • Menyusun dan memantau pelaksanaan program kerja tahunan.

3. Sekretaris Umum

  • Tugas Pokok:

    • Bertanggung jawab atas administrasi organisasi, termasuk surat-menyurat dan pencatatan rapat.

    • Menyusun dan menyimpan laporan-laporan kegiatan organisasi.

  • Fungsi:

    • Menjaga kelancaran komunikasi dan informasi di dalam organisasi.

    • Mengkoordinasikan pencatatan dan dokumentasi kegiatan yang dilaksanakan.

4. Bendahara Umum

  • Tugas Pokok:

    • Mengelola keuangan organisasi, termasuk pendanaan, anggaran, serta laporan keuangan secara transparan.

    • Menyusun anggaran dan merencanakan penggunaan dana secara efisien.

  • Fungsi:

    • Memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana organisasi.

    • Mengelola dana untuk program-program yang mendukung pengembangan kewirausahaan dan kegiatan sosial.

5. Departemen-Departemen dalam HIPMI Karanganyar

a. Departemen Organisasi dan Kaderisasi

  • Tugas Pokok:

    • Mengelola rekrutmen anggota baru dan kaderisasi untuk memperkuat struktur organisasi.

    • Memberikan pelatihan dan pengembangan kepada anggota agar dapat menjadi pengusaha muda yang berkualitas.

  • Fungsi:

    • Melakukan rekrutmen dan memastikan anggota HIPMI memiliki keterampilan dan pengetahuan kewirausahaan yang memadai.

    • Menyelenggarakan program pelatihan dan seminar kewirausahaan.

b. Departemen Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha

  • Tugas Pokok:

    • Mendorong pengembangan usaha anggota melalui berbagai program pembinaan dan pendampingan.

    • Memberikan akses kepada anggota untuk berinovasi dalam dunia bisnis dan kewirausahaan.

  • Fungsi:

    • Menyelenggarakan workshop, seminar, dan pelatihan yang mendukung peningkatan keterampilan pengelolaan usaha.

    • Menyediakan konsultasi bisnis dan mendampingi anggota dalam mengembangkan usaha.

c. Departemen Humas dan Komunikasi

  • Tugas Pokok:

    • Mengelola komunikasi internal dan eksternal, serta menjalin hubungan baik dengan media, masyarakat, dan stakeholder lainnya.

    • Memastikan kegiatan HIPMI Karanganyar mendapatkan perhatian positif dari publik.

  • Fungsi:

    • Menyusun strategi komunikasi yang efektif untuk mempromosikan kegiatan organisasi.

    • Menyebarkan informasi tentang kegiatan dan program yang dijalankan HIPMI Karanganyar.

d. Departemen Sosial dan Kemasyarakatan

  • Tugas Pokok:

    • Menyelenggarakan kegiatan sosial yang mendukung pemberdayaan masyarakat.

    • Mendorong anggota untuk terlibat dalam program-program tanggung jawab sosial (CSR).

  • Fungsi:

    • Mengorganisir kegiatan sosial dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada kesejahteraan sosial.

    • Menyusun dan melaksanakan program kemitraan dengan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

e. Departemen Pengembangan Jaringan dan Kolaborasi

  • Tugas Pokok:

    • Membangun jaringan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan peluang bisnis bagi anggota.

    • Menyediakan informasi tentang peluang kemitraan bisnis, investasi, dan pengembangan pasar.

  • Fungsi:

    • Menjalin kerja sama dengan sektor swasta, lembaga pemerintah, dan organisasi lainnya.

    • Mengorganisir kegiatan yang mempertemukan pengusaha muda dengan investor atau calon mitra bisnis.

6. Dewan Kehormatan

  • Tugas Pokok:

    • Menjaga kode etik dan disiplin organisasi.

    • Memberikan masukan dan pertimbangan terkait pelanggaran atau isu yang timbul dalam organisasi.

  • Fungsi:

    • Mengawasi jalannya organisasi agar tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    • Memberikan sanksi atau rekomendasi terkait pelanggaran yang terjadi dalam organisasi.

7. Anggota

  • Tugas Pokok:

    • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh HIPMI Karanganyar.

    • Mengembangkan usaha dan menjalankan bisnis dengan prinsip-prinsip yang diajarkan oleh HIPMI.

  • Fungsi:

    • Menjadi peserta dalam pelatihan, seminar, dan program yang disediakan oleh HIPMI.

    • Membantu memajukan ekonomi daerah melalui usaha yang dijalankan.

Theme: Overlay by Kaira +6281327478559
Panularan, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57149, Indonesia